Rabu, 15 Juni 2016

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH || SoftSkill

di Juni 15, 2016 0 komentar
PEREKONOMIAN INDONESIA#

TUGAS SOFTSKILL 

NAMA                        : RENITA HELENA
NPM                           : 25215762
KELAS                       : 1EB14
DOSEN                      : SULASTRI 

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

A.  UNDANG – UNDANG OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu: 

1.   Nilai Unitaris 
Yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat Negara “Eenheidstaat”, yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan Negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan – kesatuan pemerintahan; 
 

Re's Archive Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template and web hosting Graphic from Enakei