Koperasi Kredit
Sehati (CU Sehati)
Dalam pembahasan kali ini, saya akan menganalisa tentang
koperasi dan mengambil contoh salah satu jenis koperasi yang ada di Indonesia
yaitu Koperasi Kredit Sehati (CU Sehati) yang terdiri dari beberapa pembahasan
yaitu sebagai berikut:
1. Konsep Koperasi
Koperasi Kredit CU-Sehati merupakan koperasi
yang menganut Konsep Koperasi Barat. Ini karena Koperasi Kredit CU-Sehati lebih
banyak mengurusi kepentingan semua anggotanya, tetapi pemerintah ikut campur
tangan walaupun tidak mendominasi dalam pengembangan koperasinya. Hal ini
terlihat dari bagaimana Kopdit CU-Sehati ini mengembangkan koperasinya sendiri,
dan bagaimana mereka mangadakan pelatihan – pelatihannya sendiri. Tetapi
Koperasi ini mengikat peraturan perundang-undangan yaitu, UU No. 25 tahun 1992,
yang bertujuan untuk lebih mengembangkan ekonomi Indonesia serta meningkatkan
kondisi sosial ekonomi bagi para anggotanya.
2. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Menurut Paul Hubert Casselman, Aliran
Koperasi dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: Aliran Yardstick, Aliran
Sosialis dan Aliran Persemakmuran (Commonwealth).
Koperasi Kredit Sehati, dapat dikatakan
menggunakan Aliran Persemakmuran (Commonwealth),
karena sesuai dengan ciri – ciri dari Aliran Persemakmuran, yaitu:
1) Koperasi sebagai alat
yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat,
2) Koperasi sebagai wadah
ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat,
3) Hubungan pemerintah
dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil
bagi koperasi.
Alasan lain yaitu karena perbedaan Ideology suatu bangsa
akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran
koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian
suatu bangsa juga akan menjiwai Ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun
akan menjiwai sistem perekonomian dan Ideologi bangsa tersebut.