Senin, 24 Oktober 2016

SS_Tulisan 1_Ekonomi Koperasi

di Oktober 24, 2016 0 komentar


Koperasi Bersangkutan Dengan Tanggung Jawab


I. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “Keadaan dimana seseorang wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.”

Tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.

Tanggung jawab memiliki arti yaitu berkewajiban untuk menanggung dan memikul jawab, secara sederhananya tanggung jawab adalah menanggung segala sesuatu yang telah atau sudah terjadi dan dialami.

Minggu, 23 Oktober 2016

SS_Tugas 1_Ekonomi Koperasi

di Oktober 23, 2016 0 komentar
CU BINA SEROJA (Credit Union Bina Seroja) Jakarta Timur

I. Jenis – Jenis Koperasi di Indonesia
Sesuai ketentuan dalam pasal 16 UU RI No. 25 Tahun 1992 beserta penjelasannya dinyatakan bahwa “Jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.”

Berikut jenis – jenis koperasi dari berbagai sudut pendekatan, antara lain sebagai berikut:
1. Berdasarkan pada kebutuhan dan efisiensi dalam ekonomi sesuai dengan sejarah timbulnya gerakan koperasi, antara lain:
a. Koperasi Konsumsi
b. Koperasi Kredit
c. Koperasi Produksi
d. Koperasi Jasa
e. Koperasi Distribusi (Pemasaran)
 

Re's Archive Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template and web hosting Graphic from Enakei