Koperasi Bersangkutan Dengan Tanggung Jawab
I. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah “Keadaan dimana seseorang wajib menanggung segala sesuatu, sehingga
berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan
jawab dan menanggung akibatnya.”
Tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia
akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di
sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan
kewajiban.
Tanggung jawab memiliki arti yaitu berkewajiban untuk
menanggung dan memikul jawab, secara sederhananya tanggung jawab adalah
menanggung segala sesuatu yang telah atau sudah terjadi dan dialami.