PEREKONOMIAN INDONESIA#
TUGAS SOFTSKILL
NAMA :
RENITA HELENA
NPM :
25215762
KELAS :
1EB14
DOSEN :
SULASTRI
USAHA KECIL DAN MENENGAH
A. DEFINISI
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu
ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,-
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan usaha yang berdiri
sendiri.
Macam – macam pengertian UKM:
1. Menurut Keputusan Presiden RI No. 99
Tahun 1998
Usaha Kecil
adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang
secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk
mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
2. Badan Pusat Statistik (BPS)
Memberikan
definisi UKM berdasarkan kunatitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas
usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha
menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.
3. Berdasarkan Keputuasan Menteri
Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994
Usaha kecil
didefinisikan sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan
kegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi – tingginya Rp
600.000.000,- atau aset/aktiva setinggi – tingginya Rp 600.000.000 (di luar
tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari: (1) badang usaha (Fa, CV, PT,
dan koperasi) dan (2) perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani,
peternak, nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa).
4. Menurut UU No 20 Tahun 2008
Usaha Kecil adalah
entitas yang memiliki kriteria: (1) kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,-
sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha; dan (2) memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp
300.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,-
Sementara itu, Usaha
Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria: (1) kekayaan bersih lebih
dari Rp 500.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,- tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; dan (2) memiliki hasil penjualan
tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp
50.000.000.000,-.
B. PERKEMBANGAN JUMLAH UNIT dan TENAGA KERJA di UKM
Usaha kecil menengah telah terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam
badai krisis selama lebih dari enam tahun. Keberadaannya telah dapat memberikan
kontribusi terhadap PDB sebesar hampir 60%, penyerapan tenaga kerja sebesar
88,7% dari seluruh angkatan kerja di Indonesia dan kontribusi UKM terhadap
ekspor tahun 1997 sebesar 7,5% (BPS tahun 2000). Dalam menghadapi era
perdagangan bebas dan otonomisasi daerah maka pengembangan UKM diarahkan pada :
1. Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif
bagi UKM,
2. Pengembangan lembaga – lembaga financial yang
dapat memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan lebih murah,
3. Memberikan jasa layanan pengembangan bisnis non
finansial kepada UKM yang lebih efektif,
4. Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM
lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri. Berkembang
atau matinya usaha kecil menengah dalam era perdagangan bebas tergantung dari
kemampuan bersaing dan peningkatan efisiensi serta membentuk jaringan bisnis
dengan lembaga lainnya.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar
berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada tahun 1996 data
Biro Pusat Statistik menunjukkan jumlah UKM = 38,9 juta, dimana sektor
pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%), sektor industri pengolahan = 2,7 juga
(6,9%), sektor perdagangan, rumah makan dan hotel = 9,5 juta (24%) dan sisanya
bergerak dibidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998). Nilai ini
jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara – negara lain,
seperti Taiwan (65 %), Cina 50 %), Vietnam (20 %), Hongkong (17 %), dan
Singapura (17 %).
Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM
seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan
pembiayaan. Krisis ekonomi telah mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut
secara drastis (7,42%), dari 39,77 juta unit usaha pada tahun 1997 menjadi
36,82 juta unit usaha pada tahun 1998, dan bahkan usaha menengah dan besar
mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%. Usaha menengah relatif
yang paling lamban untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal usaha menengah
memiliki peran strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur
perekonomian nasional dan penumbuhan kehidupan yang lebih demokratis.
Usaha mikro, kecil dan menengah memberikan lapangan kerja bagi 99,45%
tenaga kerja di Indonesia, dan masih akan menjadi tumpuan utama penyerapan
tenaga kerja pada masa mendatang. Selama periode 2000 – 2003, usaha mikro dan
kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha
menengah mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada
sisi lain, usaha besar hanya mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak
55.760 orang selama periode 2000 – 2003. Hal ini merupakan bukti bahwa UKM
merupakan katup pengaman, dinamisator dan stabilisator perekonomian Indonesia.
C. NILAI OUTPUT DAN NILAI TAMBAH
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap
pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar
kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO (Nilai
Output) atau NT (Nilai Tambah) terhadap pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto)
jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM (Usaha Menengah). Akan tetapi,
perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK (Usaha Kecil) lebih
tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan memang
jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).
Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di
sektor industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada
beberapa hal yang menarik. Pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor,
dan yang paling banyak (seperti juga
ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau
(31), tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya (32),
dan kayu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan
IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsector – subsector lainnya. Kedua, dibeberapa
kelompok industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar
dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto
(NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari
selisih antara NO dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai
besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar, eceran,
dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak
berbadan hukum menghasilkan NO paling besar, disusul kemudian industri
pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan
NO yang diciptakan oleh IK. Didalam SUSI 2000, NO dan perhitungan NT-nya dari
usaha tidak berbadan hukum juga di jabarkan
menurut wilayah.
D. EKSPOR
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai
salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan
karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting
perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan ekspor, khususnya ekspor
manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi eskspornya
ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah factor – factor keunggulan
relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing – pesaingnya, baik dari dalam
maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/perdagangan internasional, pengertian
dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif. Keunggulan
komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia terutama sifatnya yang padat
karya (dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar), keterampilan
“Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja – pekerja) dalam
mambuat produk terutama barang – barang kerajinan (yang merupakan keterampilan
masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku
yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Usaha kecil di
Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen,
pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara
tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.
Hasil SUSI 2000, memberikan fakta empiris mengenai banyaknya usaha tidak
berbadan hukum yang melakukan ekspor (secara langsung maupun tidak langsung
lewat perantara seperti pedagang, perusahaan perdagangan atau trading houses).
Dari survei ini ada dua hal yang menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang
melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian besar adalah dari kategori IK
(13.191 unit), pola distribusi ini memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih
berorientasi ekspor dibandingkan IMI. Hal kedua yang menarik adalah bahwa dari 20.454
unit yang melakukan ekspor, tidak semuanya menjual 100% dari produk mereka ke
pasar luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil saja dari produk mereka
dan sisanya dijual ke pasar domestik.
Hasil SUSI 2000 juga memberikan informasi mengenai distribusi dari 20.454
unit yang melakukan ekspor menurut wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan
Bali, seperti yang di bahas sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa
populoasi dari usaha kecil di Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal
yang menarik dari data ini bahwa tidak ada satu unit pun di kalimantan dan
maluku serta Irian jaya yang melakukan ekspor. Hal ini memberi kesan usaha
kecil di kawasan Barat lebih maju dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan
rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya
relatif kecil).
E. PROSPEK UKM DALAM ERA PERDAGANGAN BEBAS dan GLOBALISASI DUNIA
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dari ketidakstabilan ekonomi di wilayah lain.
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dari ketidakstabilan ekonomi di wilayah lain.
1. Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Laju pertumbuhan
negatif dari jumlah UK lebih kecil dibandingkan apa yang dialami oleh UM dan
UB. Perbedaan ini disuatu sisi memberi suatu kesan bahwa pada umumnya UK lebih
“tahan banting” dibandingkan dua kelompok usaha lainnya itu dalam menghadapi
suatu gejolak ekonomi. Relatif lebih baiknya UK dibandingkan UM atau UB dalam
menghadapi krisis ekonomi tahun tahun 1998 tidak lepas dengan sifat alami dari
keberadaan UM, apalagi UB di indonesia. Sifat alami yang berbeda ini sangat
penting untuk dipahami, agar dapat memprediksi masa depan UK atau UKM.
Seperti dibanyak
LCDs lainnya, UK di Indonsia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang
di satu sisi, dapat di bangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal
investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan sistem organisasi dan manajemen
modern yang kompleks dan mahal, seperti di usaha-usaha modern (UB dan hingga
tingkat tertentu UM), dan di sisi lain, berbeda dengan UM, UK pada umumnya
membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah. Untuk membuat barang-barang tersebut, UK tidak terlalu
memerlukan tingkat pendidikan formal yang tinggi dan harus digaji mahal (tidak
perlu memakai seorang manajer dengan diploma MBA atau yang memiliki diploma
sarjana ekonomi atau seorang insinyur) dan tidak membutuhkan teknologi canggih
dalam bentuk mesin – mesin dan alat – alat produksi modern, oleh karena itu,
tidak mengherankan bila melihat Indonesia adalah dari kelompok masyarakat
berpendidikan rendah (SD), dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta
alat produksi sederhana atau hasil rekayasa sendiri.
Implikasi dari
sifat alami ini bebeda dengan UM dan UB. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung
pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim krdit murah. Banyak
studi yang menunjukan bahwa ketergantungan UK terhadap modal dari sumer-sumber
informal jauh lebih besar daripada terhadap kredit perbankan karena berbagai
alasan.
2. Kemampuan UKM
Dalam era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan Tekhnologi,
penguasaan ilmu pengetahuan, dan kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme)
merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam
menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha. Jika pengusaha kecil dan
menengah Indonesia tidak memiliki ketiga keunggulan kompetitif tersebut bahkan,
UKM indonesia akan terancam tergusur dari segmen pasarnya sendiri oleh produk –
produk luar dengan harga yang lebih murah dan kualitas serta desain yang lebih
baik, seperti yang terjadi sekaarang dengan membanjirnya barang – barang dari
Cina sampai kepasar – pasar tradisional.
Pentingnya ketiga
faktor keunggulan kompetitif tersebut dikombinasikan dengan factor – factor kekuatan
lainnya yang sangat menentukan prospek UKM di masa depan. Didalam era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, lingkungan eksternal
domestik dipengaruhi oleh tiga faktor penting, yang merupakan tiga tantangan
yang dihadapi oleh setiap perusahaan di Indonesia. Jika perusahaan – perusahaan
di Indonesia tidak siap, tantangan – tantangan tersebut bisa berubah menjadi
Empat ancaman.
REFERENSI:
0 komentar:
Posting Komentar